oleh

BPK Ukur Ulang Seluruh Reklame Di Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, melakukan pengukuran pada semua titik lokasi pemasangan reklame, di sepanjang jalan dan pertokoan di Kota Cilegon.

 

Pengukuran ulang dilakukan petugas audit reklame BPK, didampingi petugas dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) dan Satpol PP wilayah setempat, guna memastikan kebenaran jumlah reklame yang terpasang dengan data reklame pajak yang tercatat di DPPKD setempat.

 

“Ini kita masih proses pemeriksaan. Kaitannya tentu dengan pajak daerah, yang jelas kita hanya rutin aja sebagai pengawasan,” ujar petugas pengawas BPK Perwakilan Banten, Jumat (21/8/2015).

 

Sementara, Ahmad Khatib, petugas dari DPPKD yang turut memantau jalannya proses pengukuran tersebut, mengaku bila kegiatan itu dilakukan untuk memastikan ukuran reklame.

 

Ditanya apakah pengukuran dilakukan karena adanya kebocoran pajak reklame, Khatib dengan tegas membantahnya. ** Baca juga: Pecah Ban, Mobil DKP Tangerang Kecelakaan di Kebon Nanas

 

“Pengukuran ini dilakukan sebagai sampel terhadap data laporan pajak yang masuk dengan kesesuaian reklame yang terpasang,” ujarnya.

 

Rencananya, pengawasan dan pengukuran reklame akan dilakukan pada seluruh reklame yang terpasang di titik jalan maupun di pertokoan.(sus)

Print Friendly, PDF & Email