oleh

BPK Banten Akan Periksa LKPD Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menjelaskan LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Tangerang yang kemudian akan ditindak lanjuti ke tahap pemeriksaan.

“Sebelum nanti hasilnya kita sampaikan selambat-lambatnya 60 hari,” kata Hari Wiwoho, Kepala BPK RI Provinsi Banten di Aula BPK, Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat (29/3/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak BPK RI Provinsi Banten akan menelaah, menganalisa serta menilai dengan seksama terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemkab Tangerang.

**Baca juga: Mad Romli Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Tangerang ke BPK Banten.

“Dan tentu saja laporan yang disampaikan tersebut harus disusun sesuai dengan prosedur dan fakta sesuai dengan laporan-laporan yang ada,” paparnya. (fit/hms)

Print Friendly, PDF & Email