oleh

BP2T Turunkan Tim Cek Perizinan Family Ban Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang, segera menurunkan tim untuk menyelidiki perizinan bengkel “Familly Ban” di Blok L Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kamis (29/8/2013).

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan BP2T Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi terkait  persoalan bengkel Family Ban yang diduga meresahkan warga di komplek perumahan elite tersebut.

“Informasinya juga baru kami dapatkan, bahwa ada penyalahgunaan izin pemanfaatan ruang. Tapi kami harus menurunkan tim untuk mengecek,” ungkap Yayat, saat ditemui Kabar6.com di kantornya.

Menurut Yayat, Citra Raya sebagai pengembang perumahan memiliki masterplan dari setiap kavling yang dimilikinya. Dan, keseluruhannya harus mengikuti atau sesuai dengan perizinan awal dalam masterplan.

“Kalau kavling dicitra raya untuk ruko, ya harus dibuat ruko. Kalau untuk cluster perumahan, ya harus menjadi perumahan. Kalau sudah menyalahi, tentunya akan ada sanksi,” tegas Yayat.

Diketahui, sebelumnya sejumlah warga dalam kawasan Cluster Taman Raya, Perumahan Citra Raya, mengeluhkan operasional bengkel “Family Ban” yang menerobos masuk hingga ke cluster tersebut.

Tak pelak, aktivitas tune up dan pit stop bengkel yang berlangsung setiap hari itupun memicu kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di Cluster Taman Raya.

“Pokoknya, setiap hari bising luar biasa. Dan, kami disini merasa sudah sangat terganggu. Anehnya, kok pengembang membiarkan aktivitas bengkel itu menyambung ke dikawasan pemukiman,” H. Wawan, salah seorang penghuni di Cluster Taman Raya, Blok L1, beberrapa waktu lalu.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email