oleh

BP2T Tangsel Godok Tiga Penerbitan Izin Lewat Online

image_pdfimage_print
Launching Perizinan Online Berbasis Sertifikat Digital.(bbs)

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal kembali menerapkan sistem pengajuan penerbitan dokumen usaha secara online.‎

Model pelayanan berbasis aplikasi ini diyakini mampu memangkas alur birokrasi, karena lebih cepat serta efisien.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi dan Kesra BP2T Kota Tangsel, Haris J Prawira, Selasa (12/7/2016).

“Ada tiga jenis bidang usaha yang akan dilayani penerbitan izinnya secara online,” ungkapnya.

Ia memaparkan, ketiga jenis bidang‎ usaha antara lain, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan izin lembaga pendidikan kursus.

‎Menurut Haris, saat ini sistem aplikasi ketiga perizinan di atas sedang dibuat. “Setelah infrastruktur sudah siap baru bisa berjalan,” paparnya.

Disebutkannya, Simponie SIUP-TDP yang berjalan saat ini sudah diterima baik oleh masyarakat. Pasalnya, traffic data pemohon Simponie sepanjang April 2015 hingga April 2016 mencapai 11.161 pemohon.

“Bahkan H-1 sampai H+1 Idul Fitri masih saja ada yang mendaftar SIUP-TDP melalui Simponie,” katanya.

Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan menambahkan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap layanan Simponie di BP2T Kota Tangsel. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Kembali Dijadwal Ombudsman.

Walaupun sudah tergolong baik, namun pihaknya bakal terus menyempurnakan layanan online SIUP-TDP agar layanan lebih maksimal. **Baca juga: Walikota Cilegon Awasi Pendatang Baru Usai Lebaran.

“Satu hari bisa melayani 50 pendaftar. Kita terus melakukan evaluasi,” tambahnya‎.(yud)

Print Friendly, PDF & Email