oleh

BP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Rufina ke Daerah Asal

image_pdfimage_print

Kabar6-BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melalui kantor wilayah BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala bernama Rufina Purnawati (22) sampai ke daerah asalnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/9/2022).

PMI Rufina dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo, dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo.

Berdasarkan keterangan dari Yusuf, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Rufina awalnya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui facebook.

“Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya disana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART),” ucap Yusuf.

Saat sampai di Abu Dhabi, Rufina dijemput oleh Pihak agency dan dibawa ke penampungan. Selama bekerja disana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit.

“PMI Rufina juga sempat dipindahkan agency bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali,” kata Arina, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care.

Karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Rufina kabur dengan meloncat dari lantai 2 rumah majikannya. Rufina diselamatkan oleh warga setempat dan majikannya dilaporkan oleh warga ke polisi. Setelah itu Rufina dikembalikan ke pihak agency.

“Pihak agency sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalo kondisinya baik-baik saja. Lalu agency meminta uang sebanyak 40 juta kepada keluarganya jika Ingin Rufina dipulangkan. Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agency untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia,” jelas Yusuf.

Pihak Migrant Care sangat mengapresiasi respon BP2MI yang sangat baik dalam bekerjasama menangani kasus Rufina.

“Terimakasih kepada BP2MI yang dengan cepat dan tanggap merespon dengan baik pengaduan terkait kasus PMI Rufina. Tidak hanya Kasus PMI Rufina, tapi juga kasus-kasus PMI lainnya,” ungkap Arina dari Migrant Care.

Rufina mengucapkan terimakasih kepada BP2MI atas bantuan pembiayaan yang telah diberikan dalam menangani kepulangannya ke daerah asal.

“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini. Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya,” ujar Rufina dengan bahagia.

Dharma Saputra, Plt. Kepala BP3MI Banten menegaskan peran BP2MI dalam melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

**Baca juga: Aksi Flashmob, PKS Kota Tangerang Tegas Tolak Kenaikan BBM

“Tentu disinilah peran BP2MI seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Indonesia, Pak Jokowi dan berulang kali disampaikan oleh Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa negara harus hadir untuk masyarakat. Kami disini membantu memastikan Rufina sampai bertemu dengan keluarganya di kampung halaman,”

“Selain itu untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, kami akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten/Kota hingga kepedesaan agar calon PMI dan keluarganya sadar untuk memilih bekerja secara prosedural lebih aman dan sejahtera,” tandas Putra. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email