oleh

Botol

image_pdfimage_print

Saya kadang-kadang pingin marah bila menghadapi tindakan – tindakan botol (b*doh dan t*lol ) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau yang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).Tapi kalau benar-benar jadi marah, apalagi dengan orang orang yang tidak selevel, rasanya kok percuma mempelajari Emotional and Spiritual Quotient (ESQ).Dan kalau tak terkendalikan dan memang harus marah, mudah-mudahan saya masih mampu menerapkan teori six second pause.

Menghadapi kenyataan-kenyataan seperti itu, mengigatkan saya ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang membagi PNS dalam empat kuadran. Pertama PNS yang produktif dan kompeten.Kedua, produktif namun tidak kompeten.Ketiga, tidak kompeten namun produktif, dan keempat, tidak produktif tidak kompeten.

Nah diantara empat kuadran itu, ada kategori yang malas mikir dan suka  bikin onar, mereka ini yang harus segera dirasionalisasi,” kata Menpan RB. Karena mereka memberatkan APBN, mengingat belanja pegawai pusat dan daerah tahun lalu mencapai Rp 707 triliun.

Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, lebih dari 1,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia memiliki kompetensi rendah (low competence), yang ditengarai menjadi sebab utama masih belum efektivnya kinerja birokrasi, terutama di daerah.

Rendahnya mutu ASN, lanjut Sofian, menjadi perhatian khusus karena memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada publik.

Berdasarkan indeks membangun aparatur negara, Indonesia cuma punya nilai 46, dari skala 0 sampai 100. Posisi itu di bawah Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.”Nilai Singapura tertinggi, yakni 100, dan Vietnam yang pernah hancur akibat perang, pun ternyata PNS-nya lebih baik dari Indonesia,” kata Sofian.Kalau sampai PNS Myanmar juga bisa lebih baik, itulah lelucon yang paling lucu.

Fakta-fakta diatas juga menjadi alat ‘penyabar’ diri, bila menghadapi tindakan – tindakan oknum aparatur sipil yang rada nyeleneh, mungkin mereka ketika melamar masuk jadi CPNS berbekal katabelece, atau mungkin dengan bantuan suguhan segepok uang, sehingga begitu masuk dalam dunia kerja, yahh… begitulah, low competence.

Para PNS yang membidangi Infokom, kehumasan, protokoler, selayaknya memahami UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 tahun 2008, Undang-undang Pers No:40 Tahun 1999, dan undang-undang lain yang sejenis, memantau perkembangan teknologi media massa dan  yang terkait dengan itu.

Kalau kebetulan membidangi kepala rumah tangga, setidaknya memahami urusan tata cara makan mulai kelas nasi bungkus sampai table Manner, kalau-kalau ada tamu penting .Mungkin perlu juga pengetahuan interior karena Tupoksi nya termasuk mengurus rumah dinas gubernur, walikota, bupati.

Bila masing-masing pihak  memahami profesinya dan dijalankan sesuai standard operating procedure  atau Tupoksi, hubungan interaksi antar profesi akan semakin nyaman, hidup akan menjadi lebih serasi, dunia akan terasa menjadi lebih indah, rezeki juga mudah-mudahan ikut lancar.

Melontarkan kata-kata kasar kepada orang lain di tempat umum, bisa mencerminkan bahwa anda adalah oknum PNS kuadran empat. Sebab PNS kuadran satu, pasti akan menggunakan kata-kata yang elegan, atau kalau memang mau menghina orang lain, PNS kuadran satu akan menggunakan kalimat satire, karena kalimat jenis ini tidak menyalahi kaidah tata bahasa, apalagi dilontarkan dengan ekspressi gaya Kabayan, orang yang dihina bukannya tersinggung malah ikut tertawa cekikikan.

Dalam hal media massa, koran, majalah dan lain sebagainya, perlu dicatat, pihak manapun tidak punya hak untuk mengendalikan isi berita, gambar, pemilihan judul dan masalah ‘ramah tangga’ sebuah media massa, sebab tindakan itu melanggar undang-undang.

Akhirnya yang mau saya garis bawahi, seorang Kanjeng Ratu atau Raden Roro tidak akan mungkin mengenakan tanktop dan hot pants, lalu pergi keliaran naik motor bonceng tiga seperti cabe-cabean. Kalau itu dilakukannya, berarti dia adalah cabe-cabean yang menyamar jadi Raden Roro.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)  

Print Friendly, PDF & Email