oleh

Bos PD Sari Wangi “Ogah” Dituding Tak Punya Izin Edar

image_pdfimage_print
Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pihak pabrik saus dan kecap PD Sari Wangi, membantah tudingan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait peredaran produk saos dan kecap tersebut.

“Kami punya izin edar, tapi memang sudah habis. Dan, sekarang masih dalam proses perpanjangan izin,” ujar Hendra, pemilik PD Sari Wangi, Jumat (3/3/2017).

Saat ditanya perihal aturan standar produksi yang berlaku, Hendra mengaku tidak mengetahui secara persis.

“Tidak tahu, yang pasti dalam sehari pabrik kami bisa produksi 800 lusin,” ujarnya sembari masuk ke dalam ruangan.

Diketahui, pabrik yang beralamat di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tersebut, hari ini di sidak oleh pihak BPOM RI.**Baca juga: Ternyata, Paroduk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

Bahkan, setelah menggelar sidak, pihak BPOM akhirnya memutuskan untuk menyetop produksi saos dan kecap PD Sari Wangi, yang sedianya telah beroperasi sejak tahun 1980 tersebut.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Padahal, produk kecap dan saos PD Sari Wangi hingga kini sudah beredar di delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa.(tia)

**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

Print Friendly, PDF & Email