oleh

Bongkar Prostitusi Online di CitraRaya, Polisi Amankan 3 PSK

image_pdfimage_print

Kabar6 – Anggota Reskrim Polsek Panongan kembali berhasil membongkar bisnis prostitusi berkedok panti pijat atau spa di wilayah CitraRaya, tepatnya di Ruko Mardigras Blok KC 1 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan, saat melakukan observasi di wilayah Citra Raya tampak dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati Spa. “Dengan gerak gerik mencurigakan, mereka masuk ke dalam ruko dan pintu langsung ditutup,” kata Rohmn kepada wartawan di kantor Polsek, Rabu (14/10/2020).

Kemudian, lanjut Rohman, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Dan benar saja, polisi menemukan dua passng bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim. “Kami dapati dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di kamar,” ujar Rohman.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelanggan tersebut, kutip Rohman, mereka mengaku melakukan transaksi untuk memesan pekera seks komersial (PSK) melalui aplikasi online.

Kemudian, setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut. “Setelah harga sepakat, pelanggan langsung datang dan masuk ke tempat itu (Melati Spa_red) yang sudah tersedis PSK di dalamnya,” jelasnya.

**Baca juga: Paksa Buruh Pabrik PT PWI 1 di Serang Keluar, Demonstran Sweeping Hingga Jebol Tembok Pagar.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah kondom, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu. “Turut kami amankan 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 orang pelanggan,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email