oleh

Bocah Tiga Tahun Dicabuli Tetangga di Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Nasib tragis dialami  bocah AZ (3), anak pasangan Iwan dan Susana. Bocah ini disetubuhi Hendra Siregar (28) pria  beristri yang tak lain tetangga korban sendiri.

 

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku, di Cluster Green Sevila, ‎Perumahan Citra Raya, Senin (13/7/2015).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, AZ balita perempuan malang ini, tengah bermain bersama kakaknya Hanif (4), di depan rumah Hendra di Cluster Green Sevila, ‎Perumahan Citra Raya.

‎

Pelaku yang melihat AZ, dan  timbul hasrat seksualnya dan memperdayai korban dengan iming-iming permen.

“Pelaku merayu korban dengan permen untuk masuk ke dalam rumah pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Eddy Sumantri.

Setelah masuk ke dalam rumah, kata Eddy, pelaku kemudian memangku korban dan kemudian mencabuli korban.

“Pelaku dengan posisi memangku korban kemudian mengerayangi kemaluan korban dengan jarinya,” terang Eddy.

Tak puas sampai di situ, lanjut Eddy, pelaku yang sudah dipenuhi nafsu setan kemudian menyetubuhi korban.

Kasus ini sendiri terungkap, setelah korban mengadu kepada Susana, ibu AZ, lantaran kemaluannya mengalami luka lecet.

“Ibunya curiga AZ mengeluh sakit di kemaluannya, setelah ditanya Hanif kakak korban mengaku melihat AZ dicabuli kemaluannya oleh pelaku,” terang Eddy.

Kasusnya sendiri dilaporkan ke Mapolsek Panongan, dan langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan dan visum, polisi mendapati kemaluan korban yang masih terdapat sperma pelaku yang menempel. ** Baca juga: Airin Siap Mandorin Proyek Tiga Puskesmas

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email