oleh

Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak dicabuli tetangganya sendiri berinisial U.

Pencabulan yang dilakukan U terhadap I dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Gunungkencana pada 2 Oktober 2019 lalu.

“Iya benar. Orangtuanya datang saat itu bersama korban untuk melaporkan,” kata Kapolsek Gunungkencana, Iptu Khemas Husni Thamrin kepada Kabar6.com, Minggu (6/10/2019).

Husni mengatakan, hasil visum yang memang menunjukkan adanya luka merah di bibir vagina I.

“Tidak, tidak sampai (disetubuhi), karena hasil visum tidak ada pendarahan, hanya terdapat luka merah di bibir kemaluan korban,” ungkap dia.

Pencabulan pada Agustus lalu dilakukan U di rumahnya. Pemuda lajang berusia 24 tahun tersebut mengajak I ke rumah sambil mengiming-imingi akan memberikan sejumlah uang.

Apa yang dialami I terungkap lantaran keluarga yang curiga karena bocah tersebut enggan pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah neneknya.

**Baca juga: Kehidupan Lansia Mualaf di Kadujajar Lebak, Sakit-sakitan hanya Andalkan Belas Kasihan Warga.

“Orangtuanya curiga, setelah ditanya katanya I takut kepada U. Dari situ, terungkap. (Penyidikan) masih berlangsung, dari hasil keterangan, sudah berkali-kali,” katanya.

Sebelumnya, sempat coba dilakukan musyawarah antara keluarga I dan U. Namun, keluarga I tetap memilih melaporkan ke pihak kepolisian.

“Masih kami cari keberadaannya, tersangka melarikan diri,” tutup Husni.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email