oleh

Bocah 10 Tahun yang Hamil Akibat Diperkosa Tempuh Perjalanan dari Ohio ke Indiana untuk Aborsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisah tragis dialami seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat (AS). Bocah yang tak disebutkan namanya itu hamil enam minggu akibat diperkosa, dan dia melakukan perjalanan dari Ohio ke Indiana untuk melakukan aborsi.

Hal itu karena praktik aborsi memang dilarang di Ohio, dan anak perempuan tadi tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan aborsi di negara bagiannya. Hal ini telah menyoroti dampak mengejutkan dari putusan Mahkamah Agung AS yang melarang aborsi.

Kisah bocah perempuan itu, melansir Independent, terungkap tiga hari setelah Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk mengakhiri kehamilan, dan putusan tersebut akan berlaku di Ohio. Dr Caitlin Bernard, seorang dokter kandungan-ginekologi Indianapolis, mengatakan bahwa dia telah menerima telepon dari seorang rekan dokter di Ohio yang merawat korban pelecehan anak dan meminta bantuan.

Anggota Parlemen Indiana sendiri belum melarang atau membatasi aborsi, tetapi mereka kemungkinan akan melakukannya ketika sesi khusus majelis negara bagian bersidang. Penyedia layanan aborsi, dikatakan Dr Bernard, mengatakan mereka menerima peningkatan tajam dalam jumlah pasien yang datang ke klinik untuk aborsi dari negara bagian tetangga, di mana prosedur seperti itu sekarang dibatasi atau dilarang.

“Sulit membayangkan bahwa hanya dalam beberapa minggu kami tidak akan memiliki kemampuan untuk memberikan perawatan itu,” ujar Dr Bernard. ** Baca juga: Di Malaysia, Mobil yang Tabrak Pengendara Sepeda Tetap Melaju dengan Mayat ‘Nyangkut’ di Atap

Namun, kasus anak perempuan berusia 10 tahun telah menempatkan tokoh politik anti-aborsi terkemuka pada posisi menyeimbangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan–termasuk korban pelecehan, sambil membela pembatasan aborsi.

Gubernur South Dakota, Kristi Noem, dari Partai Republik, yang disebut-sebut sebagai calon wakil presiden untuk Donald Trump pada pemilihan presiden 2024, mengatakan dalam program ‘State of the Union’ bahwa dia merasa ‘luar biasa’. “Tidak ada yang berbicara tentang individu cabul, mengerikan, dan gila ini, memerkosa seorang anak berusia 10 tahun,” kata Noem.

Kini, aborsi menjadi tindakan kriminal di South Dakota, kecuali ada penilaian medis yang tepat dan masuk akal bahwa pelaksanaan aborsi diperlukan untuk melestarikan kehidupan wanita hamil. Kasus incest dan pemerkosaan tidak terkecuali di bawah hukum South Dakota sebagaimana adanya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email