oleh

Bobol ATM Majikan, Kuli Bangunan Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejahatan Nasrun (40) berakhir sudah. Kuli bangunan asal Cilacap, Jawa Tengah ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya menggondol uang majikannya dengan cara membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terungkap.

Dalam gelar perkara kasus itu, Jumat (14/9/2012), diketahui bahwa Nasrun berhasil membobol ATM majikannya dan menggasak uang sebesar Rp. 13 juta.

Oleh Nasrun, uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar tagihan kreditr sepeda motor dan sisanya digunakan untuk membayar hutang.

Kapolsek Ciputat Kompol alip yang ahdir langsung dalam gelar perkara itu mengatakan, pengusutan kasus itu dilakukan mengacu pada laporan kehilangan uang dari ATM yang dilayangkan oleh Dini Ratna Sari, warga Jalan Nangka, RT 04/10, Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir bulan Agustus.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan melalui CCTV Bank Mandiri, diketahui tersangka mengambil uang tunai melalui mesin ATM tidak jauh dari rumah korban,” ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV itulah, kata Kapolsek, pihaknya kemudian langsung bergerak meringkus tersangka dirumah majikannya. “Kami tangkap tersangka di rumah majikannya,” ujarnya.

Sementara, Nasrun sendiri mengakui  telah mengambil uang sang majikan itu untuk bayar motor dan sisanya buat bayar utang. “Rencananya uang itu mau saya kembalikan. Karena merasa tidak enak dengan korban yang sudah menganggapnya seperti saudara sendiri,” ujar Nasrun kepada kabar6.com.

Tapi, sebelum melaksanakan niatnya, Nasrun terlebih dahulu telah dijemput paksa oleh polisi. “ATM itu saya ambil pada saat korban sedang tertidur dikamarnya,” ujarnya penuh sesal.

Sementara, barang bukti berupa uang tunai hasil curian sebesar Rp.4.392.000, satu buah kartu ATM dan satu lembar bukti struk penarikan ATM diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun.(turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email