oleh

BNNK Cilegon Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Ganja di Bus Damri

image_pdfimage_print

Kabar6- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon menggagalkan pengiriman 15 kilogram ganja asal Sumatera menggunakan jasa Bus Damri, yang akan di edarkan di Pulau Jawa. Hasilnya, ada tiga pelaku yang berhasil di tangkap oleh BNN.

“Ganja asal Sumatera, dikirim menggunakan jasa paket angkutan darat melalui Bus Damri,” kata Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani, Jumat (12/06/2020).

Ganja kering siap edar itu dibungkus kedalam 15 paket yang dilakban cokelat. Pelaku pertama yang di amankan di poll Damri, Kota Cilegon, dengan tersangka berinisial RJ (33) warga Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku kedua  berinisial RH (20) warga Gunung Putri Selatan, Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta. Pelaku terakhir berinisial YIS (33), warga Gunung Putri, Bogor, ditangkap di Jakarta.

“dari tiga orang tersangka di tangkap di dua tempat berbeda,” terangnya.

**Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Puluhan ASN Banten Ikuti Test PCR.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Juncto Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis tanaman berupa ganja ini dapat menyelamatkan 150 ribu nyawa generasi bangsa,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email