oleh

BNN Provinsi Banten Musnahkan 335 Kg Ganja Asal Sumatera

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 335 kilogram ganja asal Sumatera, yang dikirim melalui mesin penggiling kopi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Ganja itu dicurigai akan digunakan saat malam pergantian tahun 2018 mendatang.

“Bisa jadi (digunakan untuk Natal dan Tahun Baru), pasti ini dipakai untuk kesiapan minggu berikutnya,” kata Kombes Pol Tantan Sulistiyana, Kepala BNN Provinsi Banten saat ditemui di kantornya, di Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Ganja seharga Rp1 juta per kilogramnya, dibungkus sedemikian rupa, kemudian dimasukkan ke tabung masing penggiling kopi untuk mengelabui petugas jasa pengiriman.

BNN Provinsi Banten mengambil mesin penggiling kopi berisi ganja, dari sebuah jasa pengiriman di Jalan Garuda, Kelurahan. Atau Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 30 November 2018.

Pelakunya sendiri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang identitasnya sudah diketahui berinisial IRW.

“Dibungkusnya pakai alat pemecah kopi, di resinya alat pemecah kopi,” tandasnya.**Baca Juga: Masyarakat Pesisir di Lebak Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem.

Ganja itu diperkirakan akan disebar ke wilayah Banten, Jakarta sampai Jawa Barat (Jabar), untuk memenuhi permintaan malam pergantian tahun.

“Pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2, 132 ayat 1, Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email