oleh

BNN: Peredaran Sabu Rp1,5 M Dikendalikan Tahanan Rutan Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Sabu tersebut bakal diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Mochammad Nurochman mengatakan sabu tersebut dikendalikan oleh seorang bandar dari dalam Rutan Jambe berinisial G alias Loyo.

“Yang mengatur pembagiannya ada di dalam (Rutan Jambe), yang meracik Aditya,” ungkap Nurochman menjelaskan, Jumat (29/10/2017).**Baca Juga: BNN Provinsi Banten gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 1,5 M.

G alias Loyo menurutnya kini tengah menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama. Loyo menginstruksikan kurir bernama Yan Aditya Wijaya, dengan upah per gramnya Rp200 ribu.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email