oleh

BNN Musnahkan Ratusan Kg Ganja di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Narkoba dan tujuh tersangka yang diamankan BNN.(abie)

Kabar6-Barang bukti (BB) narkoba berupa 14 Kilogram (Kg) shabu, 822,6 Kg ganja dan 85 butir ekstasi, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan BNN dengan cara dibakar dalam mesin incinerator di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti kejahatan dari tujuh orang tersangka, yang ditangkap di empat lokasi berbeda, yakni di Sumatera Selatan dan Jakarta. 

Barang bukti narkoba itu sendiri itu diketahui berasal dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Thailand dan Nigeria.

“Para pelaku penyelundup narkoba itu diduga kuat merupakan sindikat narkotika internasional,” kata pria yang kerap disapa Buwas itu kepada wartawan.

Dijelaskannya, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing adalah,  AP dan AM, diamankan di depan kantor UPPKB Pematang Panggang, Mesuji, Oki, Sumatera Selatan, terkait kasus kepemilikan 8,2 kuintal ganja yang akan dikirim ke Jakarta.

Sedangkan BN dan HG diamankan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena menjadi penerima paket berisi 85 butir ekstasi berikut 1.076 gram sabu asal Amerika Serikat dan Thailand.

Sementara tiga tersangka lagi, masing-masing LAS, MA dan SL, diamankan  di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, karena kedapatan memiliki sabu seberat 13,7 Kg. Ketiganya menerima tugas dari seorang napi di Lapas Tangerang.
 
“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan hukuman mati dan penjara seumur hidup,” kata Komjen Buwas. **Baca juga: Pengamat: Bandara Pondok Cabe Tidak Tepat Untuk Penerbangan Berjadwal.

Selain menjerat UU narkotika, para pelaku juga akan di jerat dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Pelaku disinyalir telah lama beroperasi mengedarkan barang haram di Indonesia. Pihaknya juga akan menelusuri jaringan internasional lainnya. **Baca juga: Gunakan Mambis, Polda Banten Ringkus Dua Terduga Preman .

“Semua penangkapan pengungkapan kasus ini pasti di tindak lanjuti TPPU. Kita juga menelurusi jaringan-jaringan yang ada. Salah satunya yang kita ungkap dari hasil penelusuran jaringan yang ada di salah satu lapas,” katanya lagi.(abie)

Print Friendly, PDF & Email