oleh

BNN Kota Tangerang Kekurangan Tenaga Penyidik

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang masih kekurangan personil dalam pemberantasan narkotika diwilayah Kota Tangerang. Kurangnya sumber daya manusia di lembaga yang berusia dua tahun ini dikhawatirkan mempengaruhi kinerja BNN.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad.F Hidayanto mengatakan sudah menyampaikan ke kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang terkait minimnya personil ini.

“Agar dilakukan penambahan,” kata Akhmad saat dimintai keterangan di Hotel Narita Cipondoh, Kamis (11/4/2019).

BNN Kota Tangerang, kata dia, sangat membutuhkan SDM Polri dibagian penyidik atau tim penindakan dan pengejaran tindak pidana narkotika. “Kami meminta sebanyak 10 orang Bintara atau Perwira menengah dua orang.”

Akhmad mengungkapkan, saat ini BNN Kota Tangerang mempunyai dua orang penyidik yang juga merangkap sebagai penindakan. Idealnya, kata Akhmad, 25 orang anggota dalam melakukan penindakan dan pemeberantasan narkotika.

**Baca juga: Jalan Ceplak-Kronjo Ambles, ini Kata Camat Sukamulya.

Terkait pengungkapan kasus, BNN Kota Tangerang berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus sebagai pecandu narkotika sepanjang April 2019.

Menurutnya, 34 kasus yang tersebut semuanya dalam kategori sebagai pecandu dalam penyalahgunaan narkotika. Sebab, barang bukti yang didapatkan dalam pengungkapan kasus kurang dibawah 1 gram.

**Baca juga: Pilih Pemimpin Indonesia Untuk Lebih Baik Dengan Promo Menarik Dari Shopee.

Adapun penanganannya, kata Akhmad, semuanya mengikuti proses rehabilitasi jalan diklinik pratama BNN kota Tangerang. (Eko)

Print Friendly, PDF & Email