oleh

BNN Klaim Peradaran Narkotika Dikendalikan Dari Lapas

image_pdfimage_print

Kabar6-Peredaran narkotika di Tangerang, justru diklaim banyak dikendalikan oleh jaringan pengedar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diungkapkan Kasubdit Heroin pada Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Slamet Pribadi, saat menghadiri sosialisasi narkotika di aula Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/4/2014).

“Mereka (pengedar), dengan sangat mudah dan leluasa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas,” kata Slamet.

Bahkan, Slamet memperkirakan, 80 persen peredaran narkotika saat ini dikendalikan oleh sejumlah orang yang berada di dalam Lapas. Kebanyakan dilakukan oleh narapidana yang terancam hukuman mati.

“Karna mereka sudah meyakini bakal mati,” ucap Slamet.

Slamet menjelaskan, kecanggihan alat komunikasi saat ini, juga turut membantu melancarkan aksi para pengedar. Dan, telepon genggam sangat banyak di dalam Lapas.

“Kapan pun mereka dapat menukar atau mengganti nomer handphone. Dan, ini tentu merupakan salah satu kendala dalam mengungkap sekaligus memberantas jaringan peredaran narkotika,” ungkap Slamet. **Baca juga: Busyet, Ada 100 Menara BTS Ilegal di Tangsel.

Untuk itu, Slamet, menghimbau para pecandu narkotika menjalani rehabilitasi. Karna hukuman kurungan penjara tidak jarang membuat mereka (pecandu) justru semakin parah.(way)

Print Friendly, PDF & Email