oleh

BNN Bandara Soetta Dalami Kasus Kapsul Mengandung Minyak Ganja

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bingung untuk menentukan nasib Best Cann CBD oil kapsul, yang diketahui mengandung minyak ganja atau hemp oil.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soetta bersama Polda Metro Jaya dan BNN, mengamankan enam botol paket multivitamin berkomposisi hemp oil atau minyak ganja beserta AN, seorang penerima paket yang merupakan warga negara Kanada, Amerika Serikat.

Dari enam botol yang diamankan tersebut, terdapat 180 kapsul dengan berat kurang lebih 85,5 gram.

“Dari hasil pengembangan bersama BNN, kemudian diamankan penerima paket berinisial AN, yang merupakan warga Kanada,” ujar AKBP Renny Puspita, Kasi BNN Bandara Soetta, Senin (11/4/2016).

Saat ini, petugas masih memeriksa AN dan paket minyak ganja dimaksud. Pemeriksaan dilakukan ekstra hati-hati, karena di Kanada Best Cann CBD oil itu legal.

“Di negara asalnya Kanada, Best Cann CBD oil itu legal, maka Kita masih dalami dulu persoalan ini,” ungkap Renny.

Diketahui, Best Cann CBD Oil sendiri merupakan suplemen multivitamin yang dijual bebas di Kanada. Dalam setiap kemasan botol berisi 30 kapsul dengan kandungan 25 miligram CBD per kapsul. **Baca juga: Kapolres Akui, Kasus Narkoba di Tangerang Meningkat.

“Kita masih dalami dulu bersama BPOM dan instansi terkait lainnya, apakah ini bisa digunakan di Indonesia atau tidak. Kalau dilegalkan juga harus ada MOU, izin edar dan sebagainya,” jelas Renny. **Baca juga: Coba Bunuh Diri, Pria di Bintaro Tewas Karena Darah Tinggi.

Menurut Renny, Hemp oil berbeda dengan ganja, tapi memiliki efek yang hampir sama. “Kita tunggu nanti kajiannya seperti apa, Kini belum bisa kami putuskan. Sementara barang bukti dan tersangka Kita serahkan ke BNN,” lanjut dia.(yud)

Print Friendly, PDF & Email