oleh

BNN Amankan 10 Tersangka usai Grebek Rumah Mewah Produksi Narkotika di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah rumah mewah di Kota Serang digrebek Badan Narkotika Nasional atau BNN diduga karena memproduksi narkotika.

Rumah mewah berwarna putih dua lantai itu terletak di jalan Komplek Purnabakti, di Lingkungan Gurugui, RT 14 RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Serang.

BNN menetapkan sebanyak 10 pelaku yang dihadiri saat pres rilis yang gelar BNN di rumah pelaku, Rabu (2/10/2024) dan menyita sejumlah barang bukti dan bahan yang digunakan untuk narkotika.

**Baca Juga: Saka BNN Dilantik, Komitmen Perangi dan Berantas Narkoba di Kota Tangerang

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hokum mengatakan,
Kepala BNN, Marthinus Hokum, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, TNI, dan kejaksaan.

“Ini adalah hasil produksi dari tersangka yang kita tangkap. Ketika kita berbicara tentang narkoba, kita berbicara tentang moral dan masa depan negara kita,” tegas Hokum.

Hukom mengaku prihatin, barang haram ini saat ini peredarannya tidak hanya dikalangan tertentu tetapi juga sudah menyasar kalangan masyarakat bawah.

“Tapi juga merambah sampai kepada orang-orang masyarakat perkampungan petani masyarakat nelayan anak-anak remaja dan ini tidak sekedar menyangkut aspek kesehatan kita ketahui bahwa narkoba merusak kesehatan,”ungkapnya.

Hokum juga menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, moral, dan masa depan bangsa.

Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan negara.

“Narkoba merusak moral, merusak perilaku manusia, dan merusak masa depan bangsa ini. Bagaimana kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 jika moral masyarakat kita rusak?” ujar Hokum. (Aep)