Sidak tersebut digelar terkait keberadaan lokasi peternakan cacing seluas 6.000 meter dan sudah beroperasi sejak lima bulan tersebut, diduga belum mengantongi izin lingkungan.
“Setahu kami untuk peternakan cacing ini belum ada izin lingkungannya. Makanya kami pantau, agar kalau belum ada segera dilengkapi,” kata petugas UPL BLHD Kota Cilegon, Cece.
Sebelumnya beredar kabar, bahwa cacing yang diternak dalam skala besar dilokasi itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan dasar kosmetik.
Namun hal itu dibantah oleh Adi, orang yang dipercaya mengelola peternakan tersebut.
Menurutnya, cacing yang diproduksi dilokasi itu untuk memenuhi kebutuhan pasokan pakan ternak belut, yang tengah dibudidayakan pemilik lokasi ternak tersebut.
“Peternakan ini sudah mulai beroperasi sejak lima bulan lalu. Kami sudah ada izin dari lurah dan kecamatan. Dan, ini bukan untuk bahan kosmetik,” jelas Adi lagi.(sus)