Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfirmasi blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya tersisa 2000an lagi.
Hal itu diungkapkan oleh Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Rabu 3 November 2021.
“Benar (Blanko KTP, red) ada sisa 2000an lagi, palinf kuat 1 mingguan lagi habis jika blm dapat kiriman lagi dari Ditjen Dukcapil,” ungkapnya.
Dedi menerangkan, blanko KTP yang tersisa, difokuskan diberikan kepada masyarakat berusia 17 tahun, atau mencetak KTP awal.
**Baca juga: Serapan Anggaran Tangsel Masih 58,5 Persen, Sekda: Sistem SIPD
Lanjutnya, apabila ada para pemohon KTP rusak ataupun hilang, maka akan diberikan surat keterangan (Suket) yang berlaku 1 tahun.
“Maka bagi para pemohon KTP rusak, hilang atau ganti foto KTP akan kami berikan surat biodata, surat keterangan yang berlaku 1 tahun. Karena blanko tidak ada maka khusus ganti foto dan tanda tangan sementara kita pending juga,” tutupnya.(eka)