oleh

Blangko di Tangsel Kosong, e-KTP Hilang atau Rusak Cetak Digital

image_pdfimage_print

Kabar6-Stok blangko e-KTP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah kosong sejak 13 September kemarin. Bagi warga pemohon cetak dokumen kependudukan tersebut hanya diberikan surat keterangan.

“Untuk warga yang e-KTP hilang atau rusak, kami arahkan dengan mencetak KTP digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Kamis (22/9/2022).

Ia terangkan, penerbitan suket diberikan kepada warga pindah domisili atau cetak baru. Setiap hari ada sekitar 300 pemohon penerbitan e-KTP.

“Dari jumlah itu, mayoritas pemohon adalah warga pindah domisili,” ujarnya.

**Baca juga: Salurkan BLT BBM, Pemprov Banten Alokasikan Rp2 Miliar untuk 4.061 Penerima Manfaat di Tangsel

Dedi menjelaskan, untuk permohonan KTP digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi website resmi Disdukcapil Tangsel, melalui laman http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id

“Untuk warga yang KTP nya hilang atau pendatang yang KTP nya rusak disarankan buat ktp digital. Penerbitan KTP digital belum dibuka secara luas, sehari hanya melayani 40 pemohon. Tapi dari 40 kuota pemohon itu, hanya 10 sampai dengan 20 pemohon saja yang datang,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email