oleh

BKPP Tangsel Sebut Kemendagri Revisi Izin Mutasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi menyebutkan mutasi sert pelantikan puluhan Aparatur Sipil Negara pada Jum’at kemarin sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Iya sudah izin Mendagri, ini kan proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi. Contoh mutasi biasa enggak boleh, contoh lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a,” terangnya, Senin (18/5/2020).

Apendi menyebutkan ada 19 dari eselon III yang mengisi jabatan baru dan 43 eselon IV. Tujuan diadakan mutasi adalah untuk mengisi kekosongan pejabat.

**Baca juga: Begini Kata Airin Ditanya Soal Mutasi ASN.

“Untuk eselon III ada 19 orang. Eselon IV ada 43 kalau enggak salah. Maksud tujuannya pengisian karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi,” jelas Apendi.

Adapun surat ditujukan kepada Gubernur Banten tertanggal 22 April 2020. Surat bernomor: 821/2939/SJ tentang Persetujuan Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email