oleh

BKP Cilegon Musnahkan Dua Ton Daging Celeng dan Gulma

image_pdfimage_print
Pemusnahan daging celeng di Cilegon.(sus)

Kabar6-Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan sedikitnya dua ton daging celeng dan lima ton gulma organisme pengganggu tanaman.

Daging celeng dan gulma ini merupakan hasil operasi pihak balai karantina bersama kepolisian, dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam selama tahun 2016.

Kepala BKP Kelas II Cilegon Bambang Hartono mengatakan dua ton daging celeng yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan petugas gabungan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 1 Mei 2016 di KM 65 Jalan Tol Merak-Jakarta.

Dalam penggerebekan tersebut, daging celeng itu diselundupkan dengan menggunakan truk bernomor polisi BK 9580 CN yang dikendarai Susanto dari Jambi menuju Jakarta.

“Iya ini ada kurang lebih dua ton daging celeng yang kita musnahkan hari ini. Kita musnahkan agar tidak menimbulkan penyebaran penyakit karena daging yang kita amankan ini tanpa disertai dokumen baik dari karantina asal maupun pengecekan kesehatan hewan,” ungkap Bambang menjelaskan, Rabu (3/8/2016).

Selain daging celeng, petugas juga memusnahkan lima ton sampah gandum hasil pemilahan dari gandum impor yang didatangkan dari Australia. **Baca juga: Minim Anggaran Pilkada, Alat Peraga Kampanye Ditanggung Cagub.

Sampah-sampah gandung mengandung Gulma milik PT Bunga Sari Flour Mills, PT Pundi Kencana, dan PT Nutrindo Bogarasa ini pun turut dimusnahkan. **Baca juga: Bantu Korban Banjir di Serang, PMI Tangerang Kirim Relawan .

“Gulma ini dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu dan menyebarkan hama pada tanaman di wilayah Cilegon.(sus)

Print Friendly, PDF & Email