oleh

BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Pemusnahan ikan berbahaya di Bandara Soetta.(tia)

Kabar6-Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif, Rabu (1/3/2017).

Sedianya, pemusnahan yang berlangsung di Gedung Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

Kepala BKIPMKHP, Rina mengatakan, puluhan ekor ikan tersebut terdiri dari tiga jenis ikan, yaitu 1 ekor ikan Arapaima gigas seberat 25 kilogram, 15 ekor ikan Piranha, dan 20 ekor ikan Alligator gar.

“Ketiga jenis ikan tersebut kami amankan saat transit di Bandara Soetta. Ikan tersebut dikirim dari Amazon, Brasil dengan tujuan daerah Kalimantan,” ujar Rina kepada awak media.

Rina menyebut, bahwa ikan-ikan tersebut dapat membahayakan sumber hayati perikanan di Indonesia jika dilepas ke perairan bebas.

“Ya, ikan ini invasif. Kalau masuk ke perairan umum ia akan memakan habis semua ikan-ikan kita dan jika berkembang biak, maka Indonesia tidak bisa lagi memiliki ikan lokal yang sebenarnya cocok dengan lingkungan kita. Selain itu, kita juga tidak tau apakah nanti ikan tersebut akan membawa wabah penyakit sehingga akan merusak sumber daya ikan,” jelasnya.**Baca juga: Komplotan Rampok Sepeda Motor Dibekuk Polisi.

Proses pemusnahan ikan tersebut, kata Rina, pun dilakukan dengan cara dibakar untuk menghilangkan semua jenis bakteri, penyakit dan virus.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

“Bisa dimusnahkan dengan cara dikubur, tetapi lebih bagus dibakar di incenerator karena nantinya akan menjadi abu,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email