oleh

BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik

image_pdfimage_print
Dua Sanca Batik yang diamankan.(tia)

Kabar6-Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan (BKHT) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua ekor ular sanca batik secara ilegal, Rabu (1/3/2017).

Kepala BKHT Bandara Soetta, Banun Harpini mengatakan, kedua ekor ular tersebut dikirim melalui Pos Indonesia dari Sumbawa Besar menuju Kudus, Jawa Tengah.

“Paket ini dikirim melalui penerbangan melewati Bandara Soetta siang ini. Modusnya, si pengirim menuliskan keterangan isi paket berupa permen susu. Namun, setelah dilakukan x-ray oleh pihak Pos Indonesia, nampak makhluk hidup di dalamnya,” ujar Banun kepada awak media.

Setelah penemuan tersebut, pihak Pos Indonesia pun segera menghubungi BKHT Bandara Soetta guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.**Baca juga: Komplotan Rampok Sepeda Motor Dibekuk Polisi.

“Saat dibuka, terbukti ada dua ekor sanca batik di dalamnya. Isi dengan nama paket yang tertulis tidak sesuai dan tidak ada surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan tersebut sehat atau tidak, kami khawatir dapat berpotensi menyebarkan virus,” lanjutnya.**Baca juga: Seleksi Timnas, Milla Panggil Dua Pemain Anyar.

Banun menambahkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan tersebut. “Kalau terbukti hewan tersebut dilindungi bisa terkena pidana. Namun, kalau tidak nanti kamu akan serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta,” tegasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email