oleh

BKD Banten: Penyisiran Pemecatan Tenaga Honorer Mengerucut Diangka 3000

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabid Pembinaan dan Data Kepegawain Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian mengatakan, dari total keseluruhan tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, penyisiran kepada tenaga honor yang dimungkinkan terkena imbas dari wacana pemerintah pusat terhadal pemberhentian tenaga honorer, diperkirakan akan mengerucut pada angka 3000.

“Akan kita sisir lagi. Kemungkinan, kurang lebih sekitar 3000an, bisa kurang dari itu,” terang Alfian, kepada Kabar6.com, Rabu (22/1/2020), seraya menambahkan, sedikitnya ada 15 ribu tenaga honor dilingkungan Pemprov Banten, 8 ribu ada disektor pendidikan, sedangkan untuk sisanya, tersebar di sejumlah OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten.

Pihaknya mengaku, Pemprov Banten sampai saat ini masih membutuhkan keberadaan dari tenaga kerja honorer dalam membantu pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, petugas penerimaan pajak daerah, hingga jasa keamanan security, semuanya itu, kata dia, tidak bisa dengan mudah untuk dilepaskan, dan dianggap masih cukup penting.

Pada sisi lain, pihaknya mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyeleksi tenaga honorer yang akan dihapuskan, sambil menunggu petunjuk teknisnya dari pusat, agar tidak pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Lebih jauh Alfian mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer dilingkungan pusat dan daerah tersebut, diperkirakan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah pada sektor gaji pegawai.

“Yang padahal, untuk di Banten, anggarannya belum mencapai 20 persen dari total anggaran yang tersedia. Berbeda didaerah lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat meminta kepada pemerintah untuk mempersiapakan segala kemungkinan yang akan muncul, sebagai akibat yang ditimbulkan dari wacana pemecatan kepada kaum honorer, seperti yang saat ini tengah ramai diberitakan.

**Baca juga: Ribuan Honorer Terancam Dipecat, Dewan Banten: Pemerintah Diminta Siapkan Penyalurannya.

Menurutnya, proses penertiban kaum honorer harus dibarengi dengan kajian dampak yang ditimbulkannya dari rencana pemecatan tersebut, hingga persiapan penempatan kerja selanjutnya kepada tenaga honorer apabila terkena imbasnya.

Hal itu menghindari terjadinya penambahan jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

“Agar ekonomi mereka tidak terganggu. Karena bagaimanapun mereka adalah masyarakat kita juga. Harus ada kepastian dan jaminan selanjutnya dari proses tersebut,” terang Asep.(Den)

Print Friendly, PDF & Email