oleh

Billboard Jokowi-Ma’ruf Dilaporkan karena Siluet Mirip Tikus, Komisioner KPU Lebak: Saya Lihat Biasa Aja

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Agus Sugama berpendapat, billboard Jokowi-Ma’ruf Amin yang dilaporkan pendukung Prabowo-Sandi, biasa-biasa saja.

“Kalau saya lihat biasa-biasa saja. Mungkin dari pihak pelapor itu melihatnya seperti buntut tikus,” kata Agus di Kantor Bawaslu Lebak, Jalan Tb. Hasan, Rangkasbitung Timur, Kamis (14/2/2019).

KPU menjadi salah satu pihak yang diundang Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diduga bertentangan dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

Bawaslu memproses dugaan pelanggaran tersebut setelah laporan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) dinyatakan memenuhi syarat.

Gambar siluet mirip tikus pada billboard tersebut dinilai tak mendidik bahkan cenderung provokatif. Pendukung dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendesak agar billboard tersebut dicopot karena menimbulkan polemik.

“KPU diundang sebagai pihak pemberi keterangan, karena yang lebih paham mengenai teknisnya itu KPU,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori.

Kata dia, meski sudah tertera dalam PKPU, surat edaran dan berita acara, namun lembaga yang memiliki kapastitas untuk memberikan penjelasan adalah KPU.**Baca juga: Beri Dukungan Moril, Mahasiswa Minta Bawaslu Pandeglang Tak Gentar.

“Karena saat klarifikasi KPU tidak menjelaskan secara rigid dan secara teknis katanya akan dipelajari lebih dulu, maka kami akan melayangkan surat permohonan kepada KPU untuk memberikan penjelasan tentang norma dan aturan APK secara tertulis,” terang Odong.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email