oleh

Bilik Suara Pilkades Serentak di Lebak Diusulkan Ditambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah bilik suara yang menjadi tempat masyarakat di 266 desa di Kabupaten Lebak untuk memberikan hak pilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini diusulkan ditambah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Enden Mahyudin mengatakan, usulan penambahan bilik suara Pilkades datang dari masyarakat yang tujuannya untuk mempercepat antrean dan mengurangi tingkat kerumunan pemilih.

“Ada usulan itu ke kami, dan memang ini perlu jadi perhatian. Karena Pilkades tahun ini sepertinya masih dalam situasi pandemi, maka perlu langkah antisipasi untuk mengurangi antrean yang menimbulkan kerumunan masyarakat lebih banyak,” kata Enden kepada Kabar6.com, Rabu (10/2/2021).

Untuk mengurangi kerumunan masyarakat pemilih di tempat pemungutan suara (TPS), penambahan bilik suara untuk pemilih bisa diatur berdasarkan RW.

“Maka dari itu, pengurus RW harus hadir untuk memastikan pemilih yang masuk memberikan suara ke dalam bilik suara adalah warga di RW tersebut,” ujarnya.

**Baca juga: Pemkab Lebak Pastikan 32 Lokasi Potensial Warisan Geologi Tak Terganggu Pertambangan

Akan tetapi, jika bilik suara ditambah, maka anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan harus juga ditambah untuk memenuhi kebutuhan tersebut penambahan bilik suara.

“Konsekuensinya memang seperti itu, harus menambah anggaran karena akan ada penambahan personel dan lain-lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email