oleh

Bibit Lobster Illegal Diamankan Polair

image_pdfimage_print

Kabar6- Sekitar 10.000 benih lobster yang akan dikirim secara illegal ditangkap petugas Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Banten di Binuangen, Kabupaten Lebak,Senin (13/03/17).

Direktur Polair Polda Banten, Kombes Pol Imam Thobroni kepada wartawan mengatakan, ukuran benur itu tidak sesuai dengan ketentuan, dan ini dilarang pemerintah.

Seperti dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, khususnya terkait dengan ukuran berat yang boleh ditangkap dan diperjualbelikan.

Saat benur diamankan, pemiliknya sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Sukabumi.

Bibit benur kini diamankan di Stasiun Karantina Ikan Kelas II Cilegon agar tidak mati.(z) 

Print Friendly, PDF & Email