oleh

Biaya Sewa Rumah Dinas Sekda Banten Dinilai Pemborosan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintahan Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sewa rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sebesar Rp290.000.000 per tahun. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2019 dengan penunjukan langsung.

Sewa rumah dinas tersebut terhitung April 2019. Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), Beni Ismail membenarkan besaran biaya sewa rumah tersebut.

“Itu di luar mebeler. Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya sewa rumah dinas itu seadanya,” kata Kepala Biro Adminstrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Provinsi Banten Beni Ismail, Jumat (30/8/2019).

Di dalam rumah Dinas tersebut menurut Beni sudah terdapat meubleur dan perabot rumah tangga. Untuk pemeliharaan dan penataan ruang rapat Sekda Banten sebesar Rp70.000.000 per tahun dan biaya kebersihan gedung dan halaman rumah dinas sebesar Rp61.200.000 per tahun.

“Itu (biaya) sudah diperiksa oleh Inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Inspektorat,” kata Beni.

Beni mengakui bahwa biaya sewa rumah dinas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2015 misalnya sewa rumah dinas Sekda senilai Rp 250 juta per tahun. “Saya lupa nilainya tapi memang cenderung mengalami kenaikan meski nilainya tidak besar,” ujar Beni.

Salah satu aktivis mahasiswa di Banten Muhit menilai uang sewa tersebut jauh dari mencerminkan efisiensi anggaran publik.**Baca juga: Menjaga Semangat Gerakan Mahasiswa PMII.

“Jumlah tersebut nggak masuk akal. Apalagi itu juga di luar (biaya) perawatan. Biaya perawatannya tentu nggak kecil. Kalau bicara efisiensi tentu nggak efisien dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran,” kata dia.

Ditengah angka pengangguran di Banten yang masih tinggi, ia menambahkan, biaya sewa rumah dinas melukai perasaan masyarakat. “Tidak elok lah. Pemerintah harusnya mencontohkan hidup dan sikap hemat serta mandiri.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email