oleh

Biaya Mahal, Kepala DKPP Tangsel: Warga Banyak Maunya

image_pdfimage_print
Kepala DKPP Tangsel, Muhamad Taher Rochmadi.(bbs)

Kabar6-Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Taher Rochmadi, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Pondok Benda dan Babakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Ini menyusul adanya keluhan warga yang merasa patokan biaya retribusi pemakaman terlalu mahal. “Warga banyak maunya,” kata Taher kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).

Taher menjelaskan, selama ini pihaknya hanya mengutip retribusi pemakaman serta perawatan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu. Ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemakaman. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

“Biasanya pengelola TPU sediakan jasa tenda dan lainnya. Mungkin itu yang bikin mahal. Akan tetapi kan bisa ditawar atau disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya bawa tenda sendiri atau tukang gali sendiri supaya lebih murah,” jelas Taher. **Baca juga: Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang.

Sepengetahuannya, lanjutnya, sebagian besar warga saat mengurus jasa pemakaman tidak merinci untuk apa saja uang yang mereka keluarkan. Taher bilang, untuk biaya izin perpanjangan, pada tahun pertama tarifnya 50 persen dari biaya yang dibayarkan pertama kali. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

Sedangkan untuk tahun kedua dan ketiga naik 100 persen dan 150 persen. Kemudian pada tahun keempat dan seterusnya 200 persen. “(Keluarga almarhum) maunya tahu beres, tiba-tiba ditagih Rp2 juta,” ketusnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email