oleh

Biadab, Pria di Tangerang Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sungguh keji kelakuan M (42). Pria ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia enam tahun. Aksi biadab itu dilakukan pelaku lantaran sudah dua bulan tak dilayani istrinya.

“Pelaku melampiaskan nafsunya saat korban sedang tidur. Korban terlelap lalu disetubuhi sehingga korban langsung menangis,” kata Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley H Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi, Senin (8/1/2018) kemarin.

AKBP Harley menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi Selasa (2/1/2018) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu sang istri tengah menjaga anak pertamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

“Korban, mendapatkan luka robek di kemaluannya akibat perbuatan tersangka. Mengetahui hal tersebut, sang ibu, langsung melaporkan suaminya ke Polrestro Tangerang,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut AKBP Harley, MJ tidak dilayani oleh istrinya sudah dua bulan lamanya. Karena sering melihat wanita-wanita cantik, timbul niat tersangka untuk melampiaskan ke anak kandungnya.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa pengaruh alkohol,” ucapnya.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Upayakan Penanganan Medis Korban Sodomi Babeh.

Kini, buruh serabutan itu sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman,” tambahnya.(BL)

Print Friendly, PDF & Email