oleh

Besok,Musdakot II Lanjutan KNPI Tangsel di STIE Ahmad Dahlan

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pengelola gedung yang bakal dipergunakan sebagai tempat pemilihan musyawarah daerah kota (Musdakot) II lanjutan DPD-KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak. Mereka khawatir kejadian ricuh terulang lagi.

“Jadinya di STIE Ahmad Dahlan, Cirendeu,” ungkap Ketua Steering Commite (SC) Musdakot II KNPI Kota Tangsel, Muhammad Acep, kepada kabar6.com di Serpong, Kamis (3/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat titik lokasi yang sempat menjadi opsi panitia penyelenggara Musdakot II lanjutan yakni, Gedung Serba Guna (GSG) kecamatan Pondok Aren, GSG Ciputat, gedung Sport Centre Alam Sutera di Serpong Utara dan gedung Joeang PGRI di kecamatan Pamulang.

Acep menjelaskan, keempat pengelola gedung tersebut menolak dipinjami KNPI Kota Tangsel menjadi tempat pemilihan orang nomor satu di induk organisasi kepemudaan. Para pengelola berdalih bahwa gedung sudah dipesan atau akan dipergunakan untuk kegiatan.

“Mereka sudah baca di koran-koran kalau Musdakot II di Megamendung kemarin ricuh. Cuma di sana (STIE Ahmad Dahlan) yang mau nerima gedungnya dipakai,” jelasnya. 

Saat disinggung terkait masalah keamanan agar insiden kericuhan tak terulang sehingga proses kegiatan Musdakot bisa berjalan aman dan lancar. Acep menambahkan, pihak panitia penyelenggara sudah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

“Koordinasi keamanan tidak ke Polsek (Ciputat), tapi langsung ke Polres. Di Polres pun disuruh ke Polda Metro Jaya,” tambah Acep.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Musdakot II yang berlangsung  Sabtu (20/12/2012) lalu di Taman Aer Megamendung, Kabupaten Bogor, berakhir ricuh. Kericuhan terjadi karena sejumlah peserta sidang menolak laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus periode 2009-2012.

Dibawah kepemimpinan Lukman Hakim, peserta sidang menuding pengurus telah melakukan korupsi dana hibah dari Pemkot Tangsel sebanyak Rp 300 juta. Selain minimnya kegiatan dan program kerja yang digulirkan, sistem penyampaian LPj juga dianggap tak transparan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email