oleh

Besok, PDI Perjuangan Buat Surat Pemecatan Oknum Dewan Nyabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang tak segan-segan akan langsung memberikan sanksi tegas terhadap oknum Anggota DPRD dari fraksinya, yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

 

Ya, kader partai berlambang banteng bermoncong putih yang tersangkut hukum ini, diketahui bernama Pabuadi, di mana dirinya merupakan Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, yang terpilih dari Dapil III (Kecamatan Neglasari, Batu Ceper dan Benda). ** Baca juga: Polisi Gelar Kasus Narkoba Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang

 

“Kami atas nama Partai PDI Perjuangan, pada kesempatan ini hanya ingin meluruskan sedikit, terkait persoalan telah ditetapkannya Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi partai kami, atas nama Pabuadi,” ungkap Hendri Zein, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, dalam konferensi pers di Kantor Sekretariatnya, Ruko Moderlan, Cikokol, Senin (6/7/2015) malam.

 

Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera membuat surat pemecatan terhadap yang bersangkutan dan akan langsung dilayangkan kepada pihak DPD dan DPP Partai PDI Perjuangan.

 

“Jadi sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku di partai kami, bahwa ada beberapa dosa atau kesalahan yang dapat diampuni. Di antaranya adalah tindak pidana korupsi, narkoba serta prostitusi,” tegas dia.

 

Langkah itu, tambah Hendri, seyogyanya diambil berdasarkan hasil keputusan dalam rapat singkat bersama dengan seluruh jajaran pengurusnya, menyusul adanya keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat (Jakbar) yang langsung secara pribadi diterimanya pada sekira pukul 16.00 WIB sore tadi. ** Baca juga: Aparatur Pemkot Tangsel Dilarang Terima Bingkisan

 

“Setelah saya menerima keterangan langsung dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga, jam empat sore tadi, bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba ini, kami pun seluruh jajaran di pengurus cabang, langsung menggelar rapat dan mengambil keputusan ini,” pungkasnya, seraya juga menyatakan akan menyambangi Polres Jakbar, guna menanyakan secara rinci kronologis penangkapan tersebut serta mendorong kepolisian mengembangkan kasus itu hingga tuntas alias terhadap jaringan bandar besarnya. (ges/arsa)

Print Friendly, PDF & Email