oleh

Besok Libur Nasional, Disnaker Tangsel Sebar Surat Edaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan surat edaran terkait besok, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

“Hari ini surat edaran sudah kami sebarkan,” ungkap Sekretaris Disnaker Kota Tangsel, Yantie Sari saat dihubungi kabar6.com, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, meski Kota Tangsel tidak menyelenggarakan penyoblosan tapi tetap harus menfasilitasi para pegawai yang punya hak pilih dan bermukim di Kota/Kabupaten Tangerang. Kedua wilayah tersebut besok ada pesta demokrasi lima tahunan.**Baca juga: 41.381 Personel Polisi dan TNI Jaga Pilkada di Tangerang.

“Agar pimpinan perusahaan dapat menyesuaikan Keputusan Presiden tersebut,” bunyi surat yang ditandatangai Kadisnaker Kota Tangsel, Purnama Wijaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email