oleh

Besok KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mulai merekrut petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) guna mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.

“Secara tahapan pada tanggal 13 Juni 2024 mendatang kami akan membuka pendaftaran di masing-masing desa/kelurahan untuk pantarlih Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, dilansir Antara Rabu (12/6/2024)

Menurut Umar, pihaknya akan merekrut petugas pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga:Jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Tangerang Sebanyak 4.462 TPS

Dari hasil pemutakhiran, lanjut dia, data pemilih yang diperoleh melalui coklit tersebut akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pilkada tersebut.

“Yang mana petugas pantarlih ini akan bekerja ditanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang akan diselesaikan pada 27 November mendatang,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mengalami pengurangan dibandingkan saat pemilu serentak lalu.

“Yang mana TPS secara jumlah ini berkurang. Karena secara pemilih ini dalam satu TPS di pilkada lebih banyak dibandingkan dengan pemilu,” katanya menegaskan.

Adapun jumlah TPS saat pemilu serentak di Kabupaten Tangerang mencapai 9.019 TPS yang tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut berkurang menjadi 4.462 TPS untuk pilkada.

“Untuk TPS pilkada ini sedang melakukan singkronisasi dan jumlah TPS itu 4.462 TPS untuk Pilkada. Jadi penurunannya sangat drastis dari pemilu 9.019 TPS,” katanya menjelaskan.

Dia juga mengungkapkan, KPU kabupaten Tangerang saat ini sudah melakukan singkronisasi pemetaan TPS untuk pilkada sebagai penyesuaian data tahapan pilkada serentak.

Sementara, tahapan pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan hari pencoblosan pada 27 November 2024.(red)

Print Friendly, PDF & Email