oleh

Besok, KPU Bakal Santuni Petugas KPPS yang Meninggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menyerahkan santunan bagi penyelenggara Pemilu tingkat KPPS yang meninggal dunia.

Penyerahan itu akan dilakukan secara simbolis didua titik, yakni Jakarta Barat dan Kota Tangerang Selatan.

Hal itu diutarakan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi usai melakukan monitoring pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pileg dan Pilpres tingkat Kabupaten Pandeglang, di CAS Waterpark, Cikole, Kamis (2/5/2019).

Jadi secara simbolik pemberian santunan itu akan diserahkan di Jakbar dan Tangsel. Hal itu untuk menandai bahwa KPU sudah bisa mulai menyerahkan santunan pada korban kecelakaan kerja, baik yang meninggal maupun sakit,” ujar Pramono.

Dari catatan sementara KPU RI, jumlah petugas penyelenggara yang meninggal dunia sebanyak 382 jiwa yang merupakan petugas KPPS. Sedangkan yang sakit, mencapai 3.538 orang. Sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 3.920 orang.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten, Eka Setia Laksmana menyebut, jumlah petugas di Banten yang meninggal sejauh ini sudah menyentuh diangka 23 orang, yang tersebar di 8 kabupaten kota.

“Namun jumlah itu tidak seluruhnya anggota KPPS, melainkan sebagian diantaranya berasal dari Linmas. Akan tetapi karena mereka tergolong penyelenggara, maka akan tetap mendapatkan santunan,” kata Eka.

Menurut dia, mayoritas KPPS yang meninggal dunia karena alasan kelelahan setelah melakukan penghitungan suara.**Baca juga: Disperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Di 6 Pasar.

“Rata-rata yang meninggal karena alasan kelelahan setelah melakukan penghitungan suara. Sempat istirahat namun mengeluh sakit dan akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email