oleh

Besok, Kasus Fransiska Masuk Episode Terakhir Putusan BPSK Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Besok, perkara konsumen atas nama Fransiska Pamungasari akan kembali bersidang.

Pihak yang bersengketa yakni, Merdeka Ronov KSO Intermark versus notaris muda Fransiska bakal masuk babak penentuan di Pengadilan BPSK Tangsel.

Fransiska yang sempat menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil, dia pun melaporkan persoalannya ke BPSK Tangsel.

“Saya mengajukan KPA di Intermark BSD (di Rawa Mekar Jaya Kecamatan Serpong), tetapi karena tidak lolos KPA kok Tanda Jadi dan DP (uang muka) saya dihanguskan oleh pengembang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fransiska menjelaskan kepada kabar6.com melalui WhatsAppnya, kasusnya terus berlanjut. Dan esok siang akan masuk dalam tahap penentuan putusan, Kamis (20/9/2018). **Baca juga: Pihak Ahli Waris: Lapor Dong, Kami Sudah Merusak Patok Lahan.

“Iya mas, besok adalah sidang terakhir. Sidangnya sudah tidak tertutup lagi, dan besok BPSK akan mengeluarkan putusan terkait gugatan saya,” kata Fransiska. (Adt)

Print Friendly, PDF & Email