oleh

Besok, Irjen Kemensos-Kejagung Periksa Dinas hingga Supplier Program Sembako di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Jaksa Agung Muda Intelejen akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sekarang bernama Program Sembako.

Beredar di WhatsApp, surat Irjen Kemensos ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. Di dalam surat tersebut disebutkan, pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti surat pelimpahan dari Deputi Bidang Pengawasan Internal Masyarakat KPK.

Dalam surat itu juga disebutkan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap bidang di Dinas Sosial Lebak yang membidangi BPNT, TKSK, e-Warong dan supplier atau pemasok bahan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, 17-18 Februari 2021.

Kasi Intel Kejari Lebak Koharudin, membenarkan terkait jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam kaitan program bagi warga tidak mampu tersebut.

“Iya benar besok akan ada pemeriksaan. Tadi dari sana sudah ada yang menghubungi kami menyampaikan ini,” kata Koharudin, Selasa (16/2/2021).

Sampai sore tadi kata Koharudin, belum ada permintaan kepada Kejari Lebak untuk membantu jalannya pemeriksaan tersebut. Termasuk di ruang mana pemeriksaan akan dilakukan.

**Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Diutamakan Lansia, Dinkes Lebak: Maret-April

“Belum ada konfirmasi, baru hanya telepon mau ada pemeriksaan,” ucap dia.

Kepala Dinsos Lebak Eka Dharmana Putra belum membalas saat ditanya melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan tersebut.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email