oleh

Besok, Dua Elite TKD Dipanggil Gakumdu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sentra Gakumdu Kota Tangerang Selatan terus bekerja secara maraton. Lembaga yang menangani tindak pidana pemilu ini sedang menyelidiki kasus temuan serta pelaporan nyawer uang oleh JARI’98 di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong.

“Besok agendanya memanggil terlapor dua orang dari TKD (Tim Kampanye Daerah),” ungkap Ketua Sentra Gakumdu Tangsel, Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/2/2019) sore.

Ia sebutkan, kedua elite yang dipanggil adalah Ketua TKD Tangsel, Iwan Rahayu beserta Sekjen Abdul Rosyid. Iwan dalam stuktural partai menjabat sebagai Sekjen DPC PDI Perjuangan Tangsel.

Sementara Rosyid menduduki posisi yang sama di Partai Golkar. Pelapor menganggap kedua elite tersebut merupakan koalisi pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’aruf Amin yang mesti ikut bertanggungjawab.

Ditanya kabar6.com soal tenggat waktu sampai kapan Gakumdu memutuskan kasus kampanye di Tandon Ciater. “Ini kan masih lama, ya masih proses lah ya. Prosesnya karena tadi, setelah pertama belum dipanggil semua. Dan besok masih ada pemanggilan,” kata Jazuli.**Baca Juga: Juara AFF, Menpora Sambut Kedatangan Timnas U-22.

Ia bilang, hingga kini Gakumdu Tangsel belum bisa menyimpulkan kasus JARI’98. Sebab masih dibutuhkan keterangan kolektif dari banyak pihak pelapor maupun terlapor.(yud)

Print Friendly, PDF & Email