oleh

Besok, DPRD Lebak Panggil Pihak Terlibat Program Sembako

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati mengaku akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam Program Sembako, sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Legislator mengumpulkan bahan keterangan lewat rapat dengar pendapat.

“Dinamika hiruk pikuk Program Sembako yang sudah lama harus disikapi tuntas dan menyeluruh. Ketua DPRD memerintahkan Komisi III segera mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menangani indikasi penyimpangan dalam program ini, lalu kami sikapi dengan melakukan RDP dengan pihak terkait,” kata Acep di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (11/3/2020).

Ia jelaskan, sedikitnya ada 9 pihak yang diundang untuk dimintai penjelasan mengenai program untuk warga tidak mampu tersebut.

“Ini sebagai langkah awal dari Komisi III untuk menangani persoalan ini,” ucapnya.**Baca juga: Ibu Hamil Melahirkan di Jalan, Begini Kata Bupati Lebak Iti.

Pihaknya kata Acep juga berkirim surat ke anggota dewan lain di luar Komisi III yang memiliki informasi lain agar bisa hadir dalam RDP.

“Siapa saja yang memiliki data terkait penyimpangan dalam program ini akan kami hadirkan sebagai sumber informasi. Ada 9 anggota yang kami hadirkan di luar Komisi III,” kata Acep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email