oleh

Besok, DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Bawaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada esok hari Rabu 17 Februari 2021.

Sidang etik itu akan dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/2/2021) pukul 09.30 WIB.

Pembacaan putusan untuk Bawaslu Tangsel akan dilakukan berbarengan dengan empat penyelenggara Pemilu lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan, semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (16/2/2021).

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, Arif menerangkan, sidang akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung.

**Baca juga: Tampung Aspirasi Pelaku Usaha, Kadin PB Tangsel Fokus Sinergi Dengan Pemerintah

Namun, dikatakan Arif, semua pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email