oleh

Besok Bawaslu Tangsel Garap Sengketa Caleg Hanura

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses pemilihan legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian ini diketahui dari sengketa adanya laporan Abdul Kohar, caleg asal Partai Hanura dapil Ciputat yang mengaku suaranya hilang.

Sentra Gakumdu setempat siang tadi telah menggelar rapat internal di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda Blok K-1, Griya Loka Sektor 1.2, Serpong.

“(Hasil rapat) lanjut ke proses klarifikasi,” ungkap pimpinan SG 1, Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (23/5/2019).

Agenda pembahasan SG 1 yang beredar di kalangan materinya adalah, terlapor atas nama Ketua dan anggota PPK Ciputat; Pokok laporan penambahan dan pengurangan suara pada rekapitulasi hasil di tingkat PPK.

Jazuli memastikan segera meminta klarifikasi kepada pelapor saksi dan terlapor.

**Baca juga: Tahun 2019, DPRD Tangsel Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda.

“Mulai besok surat panggilan klarifikasi dikirim utk pelapor dan saksi-saksi,” terangnya.

Berdasarkan salinan form DB1, caleg asal Partai Hanura yang lolos ke DPRD Kota Tangsel hanya satu kursi. Ari Wibawa caleg asal dapil Ciputat berhasil memperoleh dukungan 2729 suara. (yud)

Print Friendly, PDF & Email