Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Teddy Meiyadi, mengatakan, perubahan itu jadi penyebab sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menyerahkan DPA.
“DPA-nya harus disesuaikan dengan RKA (Rencana Kerja Anggaran). Paling lambat besok harus diserahkan,” katanya kepada kabar6.com di Kantor Walikota Tangsel, Pamulang, Kamis (13/3/2014).
Jika semua SKPD telah menyerahkan DPA, maka mulai awal pekan mendatang program kegiatan sudah bisa berjalan. Teddy mengaku ada 11 SKPD yang hingga kini belum menyerahkan DPA. Belum diserahkan bukan berarti belum dibuat.
Menurutnya, proses terus berjalan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di triwulan pertama. Sebelumnya telah dijadwalkan serta pelaksanaannya di triwulan kedua. Sehingga harus diubah.
“Total atau pagunya tidak berubah, hanya karena triwulan satu ini telah lewat dua bulan. Maka target-targetnya dialihkan ke triwulan kedua.
Saat disinggung apakah ada sanksi khusus bila masih ada SKPD belum juga serahkan DPA “Kalau masih telat, ya mana bisa bayar pegawai dan kegiatan,” ujarnya.
Sebelumnya, ke-11 SKPD yang terlambat menyerahkan DPA antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan. **Bca juga: 11 SKPD Pemkot Tangsel Telat Serahkan DPA.
Dilanjutkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Kecamatan Pondok Aren. Sementara pada Sekretariat Daerah diantaranya, Bagian Pertanahan, Bagian Pembangunan serta Bagian Pengelolaan Teknologi Informasi.(yud)