oleh

Beroperasi Kembali, Warga Cipondoh Keluhkan Pool Alat Berat

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga kembali mengeluhkan keberadaan dan aktivitas pool alat berat disepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Selain keberadaan pool yang diduga ilegal, aktivitas pool alat berat itu juga dianggap memicu kebisingan dan menganggu kenyamanan warga sekitar.

“Seingat saya dulu pool itu sudah disegel oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Tapi, kok sekarang bisa kembali beroperasi. Jangan-jangan ada oknum yang membeck-up pool itu,” ujar Parman, salah seorang warga yang bermukim tak jauh dari pool tersebut.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Hapipi menegaskan bahwa keberadaan pool alat berat dilokasi itu menyalahi aturan. Pasalnya, sepanjang ruas jalan KH. Hasyim Ashari terlarang untuk lokasi pergudangan dan perdagangan.

“Soal pool alat berat itu sebenarnya kami (DPRD) sudah pernah hearing dengan Dinas Tata Kota. Dan, hasilnya disepakati bila Dinas Tata Kota harus menutup tempat-tempat tersebut,” ujar Hapipi, Selasa (17/6/2014).

Terkait dengan kembali beroperasinya sejumlah pool alat berat tersebut, Hapipi menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan hal itu kepada Dinas Tata Kota.

“Kita juga baru tahu sekarang, bila ternyata pool alat berat itu beroperasi kembali. Makanya, nanti kami akan pertanyakan hal itu kepada Dinas Tata Kota,” ujarnya.

Diketahui, pada Mei 2013 lalu, ada sebanyak 16 pool alat berat disepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang ditutup dan disegel oleh Satpol PP setempat. **Baca juga: 16 Pool Alat Berat Cipondoh Disegel Satpol PP.

Penyegelan dilakukan menyusul keberadaan belasan pool alat berat dimaksud berdiri dan beroperasi tanpa dilengkapi ijin gangguan dan Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP).(Arsa)

Print Friendly, PDF & Email