oleh

Beroperasi di Hotel Melati, 8 PSK Diciduk Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Delapan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Tangerang, Minggu (23/3/2014).

Ya, para PSK tersebut terjaring saat tengah mangkal disepanjang Jalan Asem, Neglasari serta Jalan Merdeka, Cimone, Kota Tangerang.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung mengatakan, razia tersebut merupakan rangkaian dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol serta pelarangan prostitusi.

“Dinihari tadi kami berhasil merazia 8 PSK di dua lokasi. Padahal beberapa hari lalu kami juga sudah razia 5 wanita, tapi masih saja kami dapati ada yang beroperasi di Jalan Asem dan Merdeka,” ujarnya kepada kabar6.com.

Mumung menjelaskan, biasanya para PSK menggiring mangsanya ke hotel kelas melati yang ada disekitar ruas jalan tersbeut. Namun, ada juga yang bekerjasama dengan pemilik kamar kontrakan .

“Mereka eksekusinya di hotel-hotel melati. Tapi ironisnya ada juga yang ternyata sudah ada tempatnya, yaitu disebuah kontrakan yang kamarnya disewakan dengan tarif 40 ribu,” paparnya.

Setelah didata, lanjut Mumung, para PSK langsung dikirim ke panti sosial di Pasar Rebo, Jakarta Utara, untuk dilakukan pembinaan.

Selain itu, tambah Mumung, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 51 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis/merek, dari sejumlah warung jamu dan lapo. **Baca juga: Lagi Bugil, Pasangan Mesum Digerebek Warga.

“Kami sempat juga menyisir ke area perukoan Pinangsia, Karawaci, tapi nihil. Tidak tahu bocor atau gimana. Yang jelas kami pasti akan rutin melakukan kegiatan ini dilapangan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email