oleh

Berobat Gratis di Puskesmas Khusus Warga Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis di 25 puskesmas. Hanya diperuntukan bagi warga Kota Tangsel atau mengantongi identitas KTP resmi daerah termuda di Provinsi Banten ini.

“Jadi perlu kembali diingat oleh semua masyarakat, khususnya pasien diseluruh puskesmas. Kalau bukan warga Tangsel, maaf kami tidak bisa berikan layanan kesehatan gratis di semua puskesmas,” ungkap Dadang, kepada Kabar6.com melalui pesan singkat selularnya, Senin (3/9/2012).

Pemberlakuan layanan tanpa retribusi bagi pasien puskesmas dimulai terhitung sejak September ini dan seterusnya. Sedangkan jumlah total puskesmas di Kota Tangsel, terang Dadang, ada 25 unit.

“Terdiri dari 21 puskesmas rawat-inap dan 4 non perawatan,” terang Dadang.

Ia menjelaskan, untuk memberlakukan program layanan gratis disetiap puskesmas. Pihaknya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk operasional pengadaan obat-obatan dan lain sebagainya.

Masih menurut Dadang, untuk menginformasikan regulasi terbaru yang diterapkan di seluruh puskemas. Dirinya telah melayangkan surat pemberitahuan Nomor 441/0258/Dinkes/VI/II/2012 kepada seluruh pengelola puskesmas di Kota Tangsel.

Setelah surat edaran tersebut diberikan, maka setiap puskesmas dilarang untuk memungut retribusi kepada pasien warga Kota Tangsel. Kebijakan ini, lanjut Dadang, juga akan diperkuat dengan payung hukum melalui Peraturan Walikota (Perwal) yang proses pengesahan lembaran daerahnya hampir selesai.

“Saya sudah cros chek langsung ke puskesmas Serpong yang infonya masih mengutip retribusi. Ternyata pasien tersebut bukan warga Tangsel dan masalah ini juga terjadi di puskesmas-puskemas lainnya,” lanjutnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email