oleh

Bermotif Dendam, Polisi Ungkap Pembunuhan di Paku Haji

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pembunuhan atas kejadian penemuan mayat pria berinisial D di paku haji dengan kondisi membusuk di Kp. Kroncong RT 04 RW 01 Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu 15 Desember 2019 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes polisi Abdul Karim mengatakan saat proses penyidikan, pihaknya memeriksa 7 orang sebagai saksi. Dan dalam mengungkapkan kasus di lapangan diketahui pelaku membunuh korban karena motifnya dendam. Ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah teman usaha dari korban.

“Kita sudah amankan pelaku dengan yang berinisial A, dan saat kita tangkap pelaku berada di daerah Bugel, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang,” kata Kombes polisi Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, (27/12/2019).

Menurutnya, korban dan pelaku memiliki usaha penjualan miras, pelaku jengkel Karena korban selalu menagih keuntungan dari hasil penjualan.

Kendati, pelaku pun merasa dendam, sehingga pelaku berencana memanggil korban di TKP untuk diajak mabuk, setelah mabuk korban dipukul menggunakan pacul sehingga korban meninggal dan dibuang ke sungai.

**Baca juga: Spesialis Pencuri Helm di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap.

“Dari hasil forensik ditemukan luka pada bagian kepala dan korban meninggal karena ada pukulan dari benda tumpul,” katanya

Atas perbuatannya tersebut pelaku harus mendekam dijeruji besi dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP Subs pasal 340 dengan ancaman penjara 15 tahun. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email